Kamis, 11 Februari 2010

Antara Nuklir dan Energy Terbarukan, Manakah yang Lebih Bersih?

Pro-kontra pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir pertama (PLTN) di Indonesia terus bergulir, berbagai argumen juga telah saling diadu antara pihak yang pro pembangunan PLTN maupun pihak kontra PLTN. Pihak pro-PLTN direpresentasikan oleh pihak pemerintah dan juga para peneliti nuklir Indonesia, di sisi kontra-PLTN diwakili oleh sejumlah elemen lembaga non pemerintah seperti Greenpeace. Pihak pemerintah menilai bahwa pembangunan PLTN adalah salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan listrik Indonesia khususnya Jawa-Madura-Bali (Jamali) secara cepat disamping upaya yang telah diambil yakni menggenjot produksi listrik menggunakan batubara kalori rendah yang memang berlimpah jumlahnya di negara ini. Berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2008-2027, dibutuhkan kapasitas pembangkit listrik tak kurang dari 149 GW pada tahun 2027. Sementara itu saat ini kapasitas pembangkit kita tak lebih dari 21 GW. Pencapaian yang akan sangat memberatkan bagi pemerintah untuk meningkatkan kapasitas pembangkit kita menjadi lebih dari tujuh kali lipat hanya dalam 20 tahun. Bila pencapaian di atas gagal tentu saja banyak konsekuensi yang harus ditanggung oleh pemerintah dan juga masyarakat Jamali, diantaranya adalah elektrifikasi yang tidak mencapai 100% dan juga pertumbuhan ekonomi yang lambat.
Sedangkan pihak Greenpeace sendiri juga telah merelease beberapa buku (Greenpeace, 2008) dan informasi tentang bahaya penggunaan nuklir (baca: radiasi) maupun batubara (baca: emisi) dalam industri listrik untuk mengedukasi masyarakat akan bahaya kedua sumber energi tersebut (bahkan edisi terbaru dalam bentuk komik berjudul Nuclear Meltdown, Pesan dari Kegelapan), salah satu solusi yang selalu dikemukakan oleh Greenpeace adalah pemanfaatan energi terbarukan secara optimal untuk menghindari dua sumber energi “kotor”. Dalam artikel ini penulis akan mencoba membandingkan sisi “kebersihan” penggunaan energi nuklir dan energi terbarukan melalui pendekatan “life cycle assessment (LCA)”. LCA adalah suatu metode atau tool untuk menganalisa efek lingkungan yang berasosiasi dengan suatu produk dalam sebuah siklus hidup produk tersebut mulai dari pengolahan raw material hingga pengolahan sampah dari produk yang telah selesai dipakai, atau sering kali disebut sebagai analisa suatu produk dari tempat lahir hingga ke kubur (cradle to grave).
Life cycle analisa pada pembangkit listrik baik tenaga nuklir maupun tenaga energi terbarukan telah dirangkum oleh Sovacool (2009) dengan mereview dari beberapa sumber. Studi tentang nuklir dilakukan dengan menggunakan berbagai macam tipe reaktor, kemudian studi diawali dari menganalisa kualitas biji uranium, analisa pertambangan uranium, pengayaan uranium, penggunaannya dalam reaktor hingga pengolahan sampah nuklir, serta yang tidak lupa menjadi bahan kajian adalah proses transportasi dari dan ke setiap tahapan. Begitu pula untuk analisa energi terbarukan dikaji dari proses pengolahan bahan baku (misalnya pasir silika untuk PV), proses produksi, instalasi hingga pengolahan sampah pasca penggunaan produk tersebut.
Tabel siklus hidup emisi dari berbagai macam energi terbarukan dan nuklir
Tabel
Dari tabel tersebut dapat disimpulkan bahwa emisi setiap teknologi energi terbarukan terbukti lebih rendah dari pada emisi energi nuklir. Sejatinya dalam proses pembangkitan energi nuklir sendiri tidak menghasilkan emisi karbon dioksida (atau dalam jumlah yang sangat kecil) akan tetapi proses pendukung seperti penambangan uranium, pengayaan uranium hingga penyimpanan sampah nuklir menghasilkan emisi karbon dioksida yang tinggi. Sehingga secara siklus hidup dapat dikatakan bahwa nuklir memiliki emisi yang lebih tinggi dibandingkan dengan energi terbarukan. Meski energi terbarukan memiliki emisi yang lebih rendah dari pada nuklir namun memiliki sejumlah kelemahan yakni ketidakstabilan dalam menghasilkan energi yang menjadikannya tidak layak untuk dijadikan tulang punggung pembangkitan energi listrik dan juga tingkat effisiensi yang masih rendah.
Namun sebagai catatan dari penulis bahwa manajemen produksi energi terbarukan yang salah atau tidak effisien akan menyebabkan emisi yang dihasilkan oleh energi terbarukan akan lebih besar dari pada energi fossil, sebagai gambaran adalah total emisi siklus hidup biodiesel (baik dari Jarak Pagar maupun Kelapa Sawit) di Indonesia lebih tinggi dari pada emisi siklus hidup minyak diesel (Wijaya, 2008). Hal ini dikarenakan rendahnya effisiensi dalam proses produksi serta penanganan produksi energi terbarukan yang kurang tepat.
Daftar Pustaka:
  1. ESDM, 2008, Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2008-2027, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Indonesia.
  2. Greenpeace, 2008, The True Cost of Coal, Greenpeace report.
  3. Sovacool, B.K., 2009, Nuclear Energy and Renewable Power: Which is the Best Climate Change Mitigation Option?, Proceeding of World Renewable Energy Congress 2009-Asia, 19-22 May, 2009, Bangkok, Thailand.
  4. Wijaya, E. 2008, Life Cycle Assessment of Biodisel in Indonesia, Final Report of JEE-671, The Joint Graduate School of Energy and Environment, Thailand (Unpublished)
  5. http://www.kamase.org/?p=593

Tidak ada komentar:

Posting Komentar